kertas_suara
box_hole
box
Pemilu Serentak 2019
SEJARAH BARU PESTA DEMOKRASI

Pemilu 2019 mencatat sejarah baru dalam perjalanan pesta demokrasi di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) diselenggarakan secara serentak.

Sebelumnya Pileg dan Pilpres digelar terpisah. Berjarak tiga bulan.

Pemilu Serentak akan digelar pada 17 April 2019.

Sudah Siap?

Pemilu Legislatif 2019 diikuti oleh 16 partai politik dengan jumlah calon anggota legislatif untuk DPR sebanyak 7.968 orang. Nah, sudah tau siapa yang mau dipilih? Kenalan dulu yuk dengan partainya.

Dapil Jumlah Calon Calon Laki-laki Calon Perempuan Berdiri
Ketua Umum Partisipasi Pemilu
79
569
360
209
23-7-1998
Muhaimin Iskandar
1999, 2004, 2009, 2014
1
pkb
79
573
360
209
6-2-2008
Prabowo Subianto
2009, 2014
2
gerindra
80
573
358
215
Dideklarasikan 14-2-1999
Megawati Soekarnoputri
1999, 2004, 2009, 2014
3
pdip
80
574
357
217
20-10-1964
Airlangga Hartarto
1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014
4
golkar
80
575
354
221
26-7-2011
Surya Paloh
2014
5
nasdem
80
225
115
110
2015
Ahmad Ridha Sabana
Belum pernah
6
partai_garuda
80
554
341
213
16-7-2016
Hutomo Mandala Putra
Belum pernah
7
partai_berkarya
80
533
321
212
20-4-2002
Sohibul Iman
2004, 2009, 2014
8
pks
80
568
347
221
7-2-2015
Hary Tanoesoedibjo
Belum pernah
9
perindo
80
554
321
233
5-1-1973
Romahurmuziy
1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014
10
ppp
80
574
300
274
16-11-2014
Grace Natalie
Belum pernah
11
psi
80
575
356
219
23-8-1998
Zulkifli Hasan
1999, 2004, 2009, 2014
12
pan
79
427
250
177
13-11-2006
Oesman Sapta Odang
2009, 2014
13
hanura
80
573
350
223
9-9-2001
Susilo Bambang Yudhoyono
2004, 2009, 2014
14
demokrat
80
382
228
154
17-7-1998
Yusril Ihza Mahendra
1999, 2004, 2009, 2014
19
pbb
61
137
61
76
9-9-2002
Diaz Faisal Malik Hendropriyono
2004, 2009, 2014
20
pkp
printer
printer

Pemilihan Presiden 2019 kembali mempertemukan Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin menjadi calon dengan nomor urut 01; Prabowo menggandeng Sandiaga Uno sebagai calon dengan nomor urut 02.

jokowi_amin
prabowo_sandi
1
JOKO WIDODO
MA’RUF AMIN
KOALISI INDONESIA KERJA
koalisi-indonesia-kerja
2
PRABOWO SUBIANTO
SANDIAGA UNO
KOALISI INDONESIA ADIL MAKMUR
koalisi-indonesia-adil-makmur
jokowi_amin
1
JOKO WIDODO
MA’RUF AMIN
KOALISI INDONESIA KERJA
koalisi-indonesia-kerja
prabowo_sandi
2
PRABOWO SUBIANTO
SANDIAGA UNO
KOALISI INDONESIA ADIL MAKMUR
koalisi-indonesia-adil-makmur
Saya Siap Memilih di Pemilu 2019

Siapa sih yang boleh jadi pemilih dan apa saja yang harus disiapkan sebelum memilih? Jawab lima pertanyaan ini untuk tahu seberapa siap kamu jadi Pemilih di Pemilu 2019 ini.

BERAPA USIAMU?
DI ATAS 17 TAHUN

Oke sip, lanjut. Syarat warga negara yang punya hak pilih adalah yang berusia 17 tahun atau sudah menikah.

DI BAWAH 17 TAHUN

Kamu harus berusia 17 tahun atau sudah menikah untuk bisa jadi pemilih. Jika kamu tidak memenuhi kedua syarat tersebut, tunggu Pemilu 5 tahun mendatang ya.

Klik untuk melanjutkan kuis
SUDAH TERDAFTAR MENJADI PEMILIH?
SUDAH DONG

Mantab! Kepastian dan kejelasan sebagai pemilih memang diperlukan. Bagus itu, lanjutkan!

BELUM CEK. HOW, HOW?

Oke, Mimin beri tiga cara:

  • Cek langsung ke kantor desa/kelurahan tempat tinggalmu.
  • Cek online di portal KPU
  • Cek melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019". Jika setelah cek online masih belum terdaftar, segera lapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)/ di Kelurahan.

Jangan lupa bawa e-KTP ya! Tambah afdol kalo kamu lapor di aplikasi "KPU RI Pemilu 2019". Klik tombol "Lapor", isi sejumlah data yang diminta. Semoga berhasil memperjuangkan suaramu, ya!

SUDAH CEK REKAM JEJAK?
SO PASTI DONG

Nah, gitu dong. Kamu tipe pemilih panutanque.

MASIH BUREM NIH

Gini ya, Masbro and Mbasis, bicara wakil rakyat itu bicara masa depan negara ini. Yuk, jadi pemilih cerdas dengan cek rekam jejak beserta catatan hukumnya. Ayo banyak baca biar gak gampang termakan isu. Kamu bisa cek beritanya di Kompas.com, cek nama caleg di wilayahmu di sini dan di sini. Cek visi misi Capres Cawapres mana lagi kalau bukan di sini.

SUDAH TERIMA FORM C6?
RUMUS KIMIA APA TUH?

Jadi begini gaes, form C6 adalah undangan memilih yang harus dibawa saat menuju TPS untuk menggunakan hak suara.

Yaay, hari yang ditunggu pun tiba, kamu sudah sampai di TPS. FYI, pemungutan suara dimulai pukul 07.00 pagi. Di TPS biasanya ada 7 petugas surat suara dan 2 petugas keamanan. Nah, disimak dulu ya panduan memilihnya biar kamu ga keliatan bingung-bingung amat di depan mba petugas TPS-nya.

Pertama-tama, cek nama kamu di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di sekitar TPS. Namamu harusnya muncul di situ.

Setelah itu datangi petugas surat suara, serahkan undangan form C6.

Petugas akan memberikan nomor antrean sesuai urutan kedatangan. Duduk yang manis dulu ya sambil nunggu namamu dipanggil. Ohya, kalau masih bingung cara memilihnya, kamu bisa nanya kok ke petugasnya.

Nah, akhirnya namamu dipanggil. Sebelum masuk ke area bilik, petugas akan cek jari kamu untuk memastikan hak pilih belum digunakan.

Selanjutnya kamu diberikan 5 surat suara yaitu surat suara memilih Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Kertasnya langsung dicek ya, pastikan surat suara sudah ditandatangani Ketua KPPS dan tidak rusak.

  • Oke, sekarang saatnya nyoblos. Masuk ke area bilik suara.

  • Pilih calon presiden dan calon wakil presiden serta wakil rakyat pilihanmu dengan menyoblos di area yang telah ditentukan, jangan di luar kotak, apalagi dibiarkan begitu saja ya. Jika sudah, lipat kembali surat suara.

Masukkan ke kotak suara yang tersedia sesuai dengan jenis surat suaranya.

Saat di pintu keluar, ada petugas yang akan mencelupkan jari kamu ke botol tinta. Biasanya di jari kelingking sebelah kiri. Selesai deh!

Pengen share info panduan memilih ini ke temanmu? Share aja video ini.

tps
Infografik Pemilu
Kata Mereka Soal Pemilu
Suara Milenial
“Pemilu itu yang punya hak adalah rakyat Indonesia. Biarkan mereka menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan lagi situasi saat ini diperkeruh dengan mengembuskan hal-hal negatif yang terkait suku, agama, ras, dan antargolongan. Supaya NKRI tetap berdiri tegak”.
-Megawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI)
“Semua pihak harus dapat bersama-sama melaksanakan, menjaga, dan mengawasi pemilu agar dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan adil. Jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat”.
-Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden ke-6 RI)
“Generasi terus berganti, roda terus berputar, suatu saat negeri yang kita cintai ini ada di tangan Anda. Maka, pilihlah orang-orang terbaik, untuk masa depan bangsa”.
-Arief Budiman (Ketua KPU)
“Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat punya peran besar untuk kesuksesan Pemilu 2019, dengan aktif berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Pada hari pemungutan 17 April 2019 datang ke TPS, gunakan hak pilih, dan jaga kedamaian pemilu dengan tidak menyebar hoaks dan ujaran kebencian”.
-Abhan (Ketua Bawaslu)
"Jangan sampai Pemilu 2019 malah menciptakan jurang permusuhan antar-anak bangsa. Saya percaya dengan kedewasaan politik, kita tidak akan menciderai Pemilu 2019 dengan berbagai hal tak terpuji".
-Bambang Soesatyo (Ketua DPR)
“Tolak politik uang dan pilihlah pemimpin sesuai dengan hati nurani serta rekam jejak para calon, serta wajib berpartisipasi mewujudkan pemilu yang damai dan menghindari isu SARA”.
-Agus Rahadrjo (Ketua KPK)
“Pemilu itu kesempatan kita bergembira dan bersukacita. Jangan sampai jadi bermusuhan. Ayo kita lakukan pemilu dengan aman dan nyaman. Kalau perlu dengan dangdutan dan joget-joget”.
-Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU)
“Kontestasi politik lima tahunan itu hal yang rutin dan normal, jangan dibawa menjadi serba gawat darurat. Jadikan perbedaan politik sebagai sesuatu yang wajar dan normal. Kalau ada yang keras dan berlebihan, diingatkan secara baik. Jauhi sikap merasa paling benar dalam berpolitik”.
-Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah)
"Dalam demokrasi, kita wajib ikut memilih. Pilihlah calon yang kau percayai, jujur, bertekad membawa seluruh bangsa Indonesia ke masa depan yang adil, sejahtera, maju, dan damai".
-Romo Franz Magnis Suseno (Guru Besar STF Driyarkara)
"Gunakanlah hak pilih dengan baik. Pilih pemimpin yang baik. Jangan sampai timbul perpecahan karena perbedaan pilihan. Pilpres memilih pemimpin 5 tahun sekali. Kita bersaudara itu selama-lamanya, selama Indonesia ada".
-Mahfud MD (Mantan Ketua MK)
"Pemilu bukan lagi soal siapa kalah, siapa menang. Marilah kita berpolitik dengan santun dan berbudaya. Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Tapi kalau jagoannya gagal, kecewanya jangan berlama-lama".
-Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK)
"Jangan golput, lakukan pemilu dengan hati gembira, tanpa ujaran kebencian dan hoaks. Pilihlah sesuai hati nurani".
-Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah)
JEJAK
PEMILU LEGISLATIF
DAN PEMILIHAN PRESIDEN

Pemilu Legislatif 2019 diikuti oleh 16 partai nasional dan 4 partai local Aceh. Para caleg dari partai-partai ini akan memperebutkan suara pemilih untuk mendapatkan kursi wakil rakyat. Banyak catatan dari perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, dengan segala ceritanya.

Pemenang Pemilu
PNI & MASYUMI
1955

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante. Pemilu berlangsung pada 29 September 1955.

PARTAI GOLKAR
1971

Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya. Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.

PARTAI GOLKAR
1977

Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya. Pada pemilu ini, hanya tiga partai yang bertarung yaitu Golkar, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PARTAI GOLKAR
1982

Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya. Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya.

PARTAI GOLKAR
1987

Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

PARTAI GOLKAR
1992

Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya

PARTAI GOLKAR
1997

Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

PDI PERJUANGAN
1999

Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.

Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.

PARTAI GOLKAR
2004

Pemilu 2004 digelar pada 5 April 2004. Partai yang mengikuti pesta demokrasi ini berjumlah 24 partai.

PARTAI DEMOKRAT
2009

Pemilu 2009 diselenggarakan pada 9 April 2009, memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2009-2014. Ada 38 partai yang mengikuti pesta demokrasi ini.

PDI PERJUANGAN
2014

Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2014-2019.

2019

Pemilu ini diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk memilih 575 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2019-2024.

PEMILIHAN
PRESIDEN

Pemilihan Presiden 2019 menjadi pilpres langsung ke-4. Ini catatan perjalanan pilpres langsung di Indonesia

2004

Indonesia memulai sejarah baru menggelar pemilu presiden secara langsung. Syaratnya, calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR.

Pilpres 2004 berlangsung dua putaran, dimenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

2009

Syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres dinaikkan, yakni diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR.

Pilpres 2009 dimenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

2014

Syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres tidak berubah, diusulkan parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR. Pilpres 2014 dimenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

2019

Syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres tidak berubah, tetapi mengacu pada hasil Pileg 2014.

Dua pasangan mengikuti Pilpres 2019: Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Siapa pemenang Pemilu 2019? Kita tunggu saja. Jangan lupa, gunakan hak pilihmu, ya!
Producer
Inggried Dwi Wedhaswary
Krisiandi
Editor
Sandro Gatra
Writer
Abba Gabrilin
Ihsanuddin
Fitria Chusna Farisa
Aswab Nanda Pratama
Supervisor
Donald Yudi Winarso
Video
Fabian Januarius Kuwado
Kristian Erdianto
Video Editor
Ary Prasetyo
Copywriter
Lilyana Tjoeng
Graphic Designer
Andika Bayu
Developer
Ilma Akrimatunnisa


Copyright 2019. Kompas.com