Kekerasan pada Anak

Kepada Bapak Presiden,

Perkenalkan saya Maria dari Nagekeo, Timor Tengah Selatan.

Pak Presiden, saya merasa bahwa kekerasan pada anak masih mengkhawatirkan dan upaya pemulihan terhadap mereka masih jauh dari harapan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, 30 persen anak laki-laki serta 40 persen anak perempuan berusia 13-17 tahun mengalami setidaknya satu kekerasan dalam hidupnya pada tahun 2022.

Sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak merekam total 8.444 laporan anak yang menjadi korban kekerasan pada tahun tersebut.

Kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Untuk itu, penting bagi anak korban kekerasan mendapatkan layanan perlindungan sosial supaya mereka bisa mengakses pemulihan.

Selain itu, perlindungan sosial juga diperlukan untuk mengurangi kerentanan anak mengalami kekerasan berulang (viktimisasi).

Pemerintah memang telah menyediakan sejumlah layanan perlindungan anak dan sosial.

Di Kementerian PPPA, ada Sapa 129 berupa pengaduan, penjangkauan, serta pengelolaan kasus. Sementara itu, di Kementerian Sosial ada dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, psikis, dan spiritual, pelatihan vokasional, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Selama Covid-19, Kementerian PPPA memberikan bantuan untuk anak. Adapun Kementerian Sosial memberikan bantuan makanan pokok bergizi, KIS, jaminan persalinan, Kartu Indonesia Sehat, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan PKH.

Sayangnya, layanan-layanan ini belum terintegrasi satu sama lain. Prosedur operasi standar (SOP) teknis yang mengatur layanan perlindungan sosial bagi korban juga belum ada. Selama ini anak korban yang berasal dari keluarga miskin mendapatkan perlindungan sosial karena kondisi kemiskinan keluarganya bukan karena status sebagai korban.

Pak Presiden, saya ingin mendorong integrasi perlindungan anak dan sosial tersebut.

Integrasi perlindungan mencegah dampak kekerasan jangka panjang yang berpotensi menimbulkan kekerasan multidimensi.

Demikian. Semoga hal itu bisa diwujudkan.

Maria