Kompas/HERU SRI KUMORO (KUM)
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono (kiri) bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan keterangan kepada wartawan di Lapangan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Rabu (7/1). Kedatangan mereka untuk melihat proses pencarian pesawat AirAsian QZ 8501 dan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan operasi tersebut.

5 Aksi Tak Kompromi Jonan

Sedari awal, kehadiran Ignasius Jonan di Kabinet Kerja sebagai Menteri Perhubungan membawa optimisme baru bagi perbaikan sektor perhubungan nasional.

Sosoknya yang tak mau kompromi dengan sederet rekam jejaknya dinilai tepat menukangi kementerian teknis di sektor perhubungan.

Aspek keselamatan dan pelayanan menjadi prioritas Jonan. Sloganya sangat terkenal

Lebih baik tidak pernah berangkat dari pada tidak pernah sampai.

Berikut lima sikap tak mau kompromi Jonan dalam hal keselamatan dan pelayanan sektor perhubungan:

1 Bekukan 61 Penerbangan

Kecelakaan AirAsia QZ 8501 pada Desember 2014 ternyata membuka fakta adanya penerbangan-penerbangan yang tak sesuai dengan izin yang diberikan Kemenhub.

Pasca peristiwa itu, Jonan meminta semua penerbangan diaudit. Hasilnya, pada 9 Januari 2015, 5 maskapai diberi sanksi dan 61 penerbangan dibekukan.

Tak sampai disitu, Jonan juga menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat Kemenhub, 3 diantaranya pejabat eselon II.

Alasanya, para pejabat itu membiarkan terjadinya ketidakpatuhan maskapai terkait waktu penerbangan.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) memberikan keterangan pers saat tiba di Lanud TNI AU Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2015). Kedatangan mereka guna meninjau dan melihat perkembangan proses pencarian korban dan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata.

2 Cabut Izin Operasi Maskapai

Semenjak masuk ke Kemenhub, Jonan dikabarkan marah-marah lantaran banyak amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan tak dijalankan.

Aturan itu yakni terkait kepemilikan pesawat yang diatur dalam UU Penerbangan. Maskapai penerbangan berjadwal wajib memiliki 10 pesawat dengan rincian 5 dengan hal milik, dan 5 sisanya sewa.

Sementara untuk penerbangan tak terjadwal, wajib memiliki 5 pesawat dengan rincian 1 hak milik dan 2 sisanya sewa.

Berbagai maskapai pun jadi korbannya. Izin operasinya pun di cabut. Diantaranya Asco Nusa Air, Air Maleo, Manunggal Air Service, Nusantara Buana Air, Survey Udara Penas Persero, dan Jatayu Air

Selain soal kepemilikan pesawat Jonan juga membekukan beberapa maskapai yang memiliki equitas negatif. Menurutnya, kecukupan modal bagi bisnis maskapai sangat penting

Dengan adanya permodalan yang sehat, biaya operasional pun bisa ditutup sehingga segala aspek terkait keselamatan bisa dipenuhi

3 Larang Lion Air Buka Rute Baru

Kasus keterlambatan penerbangan atau "delay" Lion Air pada Februari 2015 sempat membuat banyak penerbangan terkena imbasnya. Ribuan calon penumpang terlantar dan mengamuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat itu.

Usai situasi reda, Jonan lantas menghukum Lion Air tak boleh membuka rute baru. Sanksi itu dinilai cukup sehingga Lion Air tak bisa mengembangkan bisnisnya.

Selain itu, sejumlah slot penerbangan maskapai yang dimiliki oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rusdi Kirana itu dibekukan.

Jonan meminta manajeman Lion Air untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) saat terjadi delay berkepanjangan atau delay management memenuhi standar ISO 9000.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berbicara saat meresmikan Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015). Stasiun ini baru saja rampung direvitalisasi yang menghabiskan sekitar Rp 36 miliar dana APBN. Revitalisasi meliputi pembangunan stasiun dan fasilitasnya, seperti jembatan penyeberangan orang, gerbang tiket, ruang menyusui, jalur untuk penyandang cacat, serta empat eskalator dan dua lift untuk memudahkan penumpang naik atau turun ke stasiun terutama perempuan, warga lansia dan anak-anak.

4 Menentang KA Cepat Jakarta-Bandung Gunakan Uang APBN

Sejak menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI, Jonan sudah terang-terangan menentang proyek kereta cepat bila dibiayai oleh negara.

Sejak proyek kereta cepat kembali mencuat pada pertengahan 2015, Jonan tetap konsisten. Daripada digunakan untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung, Jonan lebih setuju kalau APBN digunakan untuk membangun kereta api di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Indonesia timur.

Sikap konsisten Jonan itu berbuah hasil. Setelah proses alot, pemerintah akhirnya menyampaikan bahwa proyek tersebut diambil alih oleh Kementerian BUMN

Pemerintah tak mengizinkan ada dana APBN masuk membiayai proyek tersebut. Skema pembiayaan proyek itu diputuskan secara bussiness to business BUMN Indonesia dengan BUMN negara yang dianggap memberikan tawaran paling baik

Beberapa saat setelah kewenangan itu diberikan ke Kementerian BUMN, Menteri Rini Soemarno memutuskan menggandeng Tiongkok untuk menggarap proyek tersebut

5 Batalkan Pembangunan Bandara Lebak

Pembangunan Bandara Lebak di Banten sempat menjadi polemik nasional. Namun lantaran terbatasnya ruang udara di Lebak, niat Lion Grup dan PT Maja Raya Indah Semesta pupus.

Belum lama ini Jonan memutuskan tak memberikan izin pembangunan bandara yang rencananya akan mengurangi kepadatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu.

Sebab bila tetap dibangun, maka ruang udaranya akan memotong ruang udara Bandara Budiarto yang selama ini dimanfaatkan untuk latihan sekolah penerbangan Curug.

Keputusan itu sempat dikritik Dirut MRIS Ishak. Menurut dia, Jonan tidak fair. Tak cuma Ishak, CEO Lion Grup Rusdi Kirana juga meradang dengan pernyataan Jonan terkait Bandara Lebak

Bahkan Rusdi yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden melayangkan somasi kepada Jonan lantaran dianggap mencemarkan nama baik

Tak ingin persolan itu panjang, secara resmi Jonan akhirnya mengeluarkan surat permohonan maaf dan kasus itupun berhenti