Maut bisa berada di mana saja, termasuk di jalanan. Tak cukup kita yang berhati-hati, kalau orang lain tak melakukan hal yang sama, buntutnya kita yang berimbas celaka.
Lima kasus kecelakaan di tahun 2015 ini patut jadi pelajaran, agar kejadian serupa tak terulang. Berikut ulasannya :
Awal tahun ini dibuka dengan kasus kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat orang. Pelaku tabrakan maut ini yakni Christopher Daniel Sjarief, pengemudi Mitsubishi Outlander Sport B 1658 PJE.
Dengan kecepatan 131 kilometer per jam, mobil Christopher menyeruduk sejumlah pengendara yang ada di depannya pada 20 Januari 2015 malam. Dari hasil pemeriksaan pihak Mitsubishi, polisi menyatakan pemuda 23 tahun itu melaju tanpa ada upaya untuk mengerem. Polisi menduga Christopher lepas kendali.
Di pengujung kasus, hukum meloloskan Christopher menginap lama di tahanan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Christopher bebas bersyarat. Putusan itu mengecewakan keluarga korban. Bahkan, saat kasus berjalan Christopher hanya berstatus tahanan kota.
Kalau orang lain tak hati-hati, jalanan bisa menjadi maut. Itulah yang terjadi pada driver Go-Jek Gunawan (44) dan istrinya Lilis (36), serta sang anaknya Aldo (8).
Gunawan tewas di tempat sementara istrinya tak tertolong meski telah dibawa ke rumah sakit. Saat itu, Lilis sedang hamil tua. Sementara Aldo, kritis dalam perawatan.
Gunawan dan Lilis tewas setelah ditabrak kopaja S 612 dengan nomor polisi B 7664 RW. Sopir kopaja, Budi Wahyono (26), mengaku tak dapat mengerem maksimal. Penyebabnya ada botol air yang mengganjal di pedal rem.
Kopaja itu menyeruduk tiga kendaraan, termasuk motor Gunawan. Polisi menetapkan sopir kopaja itu sebagai tersangka kasus tabrakan maut tersebut.
Empat mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta, Solu Bimelfi, Diah Kusuma, Mohammad Irfan Rizki Putra, dan Sendi Pramadhan, tewas dalam kecelakaan di kilometer 8,2 Tol Jagorawi arah Bogor, Jawa Barat, Sabtu 14 November 2015.
Mereka tewas terbakar bersama mobil Ford Fiesta B 512D BD lantaran menabrak truk Mitsubishi Fuso B 9351 FH, yang turut terbakar, di lajur satu. Keempatnya sedang dalam perjalanan menuju kawasan Puncak, Bogor.
Polisi belum dapat menyimpulkan apakah kecelakaan disebabkan faktor mengantuk, human error, atau lainnya. Namun, penyebab Ford Fiesta itu terbakar diduga karena benturan keras dengan bagian belakang truk.
Lamborghini bernomor polisi B 8 RBY, nyaris membawa petaka bagi Endah Suprapti, pengendara motor B 6298 SWI. Endah diseruduk mobil super kencang itu di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 6 September 2015. Korban selamat meski mengalami koma di rumah sakit.
Polisi menduga, sang pengemudi Roby, tidak hati-hati dalam berkendara dan memacu dengan kecepatan 90-100 kilometer per jam. Setelah menabrak motor, Lamborghini itu menabrak tiang yang menyebabkan bagian depan mobil itu ringsek. Polisi menetapkan Roby sebagai tersangka kasus ini.
Ulah sopir metromini B 80 Kota-Kalideres dengan nomor polisi B 7060 FD merenggut 18 korban jiwa. Dia nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta yang mengakibatkan metromini dihantam KRL. Kejadian ini terjadi di pintu perlintasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015).
Metromini nekat menyeberang rel meski pintu perlintasan telah tertutup dan sinyal tanda kereta lewat telah berbunyi. Petugas perlintasan dan warga mengaku telah memperingatkan sopir namun tak diindahkan. Padahal, jarak kereta sudah dekat. Metromini akhirnya tertabrak dan terseret ratusan meter hampir mendekati peron Stasiun Angke.
Saat itu, para penumpang metromini ada yang terpental, yang mengakibatkan banyak korban tewas. Tak hanya menelan 18 jiwa, kejadian ini melukai enam penumpang lainya.
Tabrakan tersebut juga sempat mengganggu perjalanan KRL. Sopir dan kernet bus nahas itu termasuk dalam korban tewas. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan menyelidiki kasus tersebut.