TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (dua kiri) bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga (dua kanan) memberikan keterangan pers, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, terkait temuan beras campur plastik di Bekasi, Jumat (22/5/2015). Kementerian perdagangan akan memperketat tata niaga perdagangan beras mulai dari produksi, distribusi hingga pemberian merek beras. Selain pencatatan produsen, distributor hingga merek dagang, Kemendag juga mewajibkan pencantuman keterangan detil soal beras seperti apakah beras hasil oplosan atau tidak. Nantinya Gobel akan mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

5 Unggahan di Media Sosial yang Hebohkan Jakarta

Sepanjang 2015, banyak peristiwa yang menjadi perhatian karena heboh di media sosial. Berikut lima peristiwa yang berangkat dari media sosial dan menjadi pemberitaan menarik di media massa.

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Pedagang beras di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, menunjukkan contoh beras yang sebenarnya, Kamis (21/5/2015) pagi. Pedagang beras harus menghadapi berbagai pertanyaan dari pembeli sejak ditemukannya beras plastik yang meresahkan masyarakat.

1 Fenomena Beras Plastik

Fenomena beras plastik marak diperbincangkan pada pertengahan Mei 2015 lalu. Ketika itu, penjual bubur di Bekasi, Jawa Barat, yakni Dewi Septiani mengunggah foto olahan berasnya ke akun Instagram dan Facebook-nya.

Tindakan ini sempat membuat heboh dan meresahkan berbagai kalangan masyarakat. Bahkan sejumlah pihak, seperti Laboratorium Forensik Polri, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pertanian menguji kadar plastik dalam beras itu.

Kasus ini, tak hanya beredar di Indonesia, namun telah merambah ke Vietnam dan India. Beras palsu ini pun sempat dikabarkan masuk ke Singapura, namun hal itu dibantah oleh pemerintahnya.

2 Seorang Ibu Cakar Polisi

Seorang ibu distop oleh polisi lalu lintas akibat mengendarai mobil sambil memainkan telepon genggam di depan Mall of Indonesia. Saat ditilang ibu dengan inisial Ny HC (45) itu ternyata juga mengendarai mobil tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun saat akan ditilang Ny HC malah mencaci maki Brigadir Rustam, polisi yang menilangnya. Tak hanya itu, Ny HC juga mencakar yang menyebabkan muka Rustam sebelah kanan terluka.

Akibat kejadian ini Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan penangkapan terhadap pelaku pencakaran polisi lalu lintas. Kejadian itu akhirnya dilaporkan Rustam ke Polsek Kelapa Dua.

3 Polisi Pungli Angkot di Bundaran HI

Seorang netizen mengunggah video berjudul "Kopaja Setor ke Polisi di Bunderan HI" di Youtube. Pada video itu tampak kernet kopaja menaruh sesuatu di dekat pos polisi Bunderan Hotel Indonesia.

Menurut Simis (50), supir kopaja 19, dirinya lebih memilih memutar di Bunderan HI daripada harus lanjut ke Tanah Abang karena alasan mengejar setoran. Sehingga Simin dan mayoritas supir kopaja 19 lainnya lebih memilih memberikan setoran sebesar Rp 15.000 kepada polisi agar bisa memutar.

Akibat temuan itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin langsung memerintahkan Kepala Satuan Penegakan Pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan. Yang kemudian kasus tersebut diproses melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

4 Polisi Marah-marah di Bus Transjakarta

Krisnandiar Zainal, mengunggah sebuah video berjudul "Polisi Tilang Sopir Transjakarta" di jejaring sosial Facebook. Video berdurasi satu menit 30 detik itu memperlihatkan bagaimana seorang polisi marah-marah saat menilang supir bus transjakarta.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Satya langsung melakukan investigasi terkait video tersebut. Dari hasil penyidikan ternyata tindakan itu dilakukan oleh polisi dengan inisial, Brigadir M.

Brigadir M merupakan anggota Satuan Penegakan dan Pengaturan (Gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dirinya dianggap bersalah karena mengucapkan kata-kata keras dan kasar serta mengatakan kalimat "Saya petugas dan saya berhak".

5 Rumah Ditembok di Bintaro

Rumah seorang warga yang tinggal di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditutup tembok oleh warga sekitar pada Minggu (1/11/2015).

Rumah itu dianggap menyalahi aturan karena menghadap ke arah perumahan. Padahal, bukan bagian dari perumahan.

Masalah ini menjadi besar dan membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Berdasarkan keputusan Wali Kota, rumah Denny diminta tidak menghadap ke arah perumahan. Tembok yang dibangun warga pun diputuskan tidak dibongkar.