Lima Lembaga yang Sempat Berseteru dengan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tercatat sudah sering berkonflik dengan pihak lain. Tidak cuma individu, Ahok juga beberapa berkonflik dengan sejumlah lembaga.

Pada tahun 2015, tercatat ada lima lembaga negara yang pernah berkonflik dengan Ahok.

Berikut lembaga-lembaga tersebut:

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
PNS Pemprov DKI Jakarta keluar ruangan usai menggelar rapat perdana pembahasan APBD DKI 2015 yang telah dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015). Rapat tersebut ditunda karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyiapkan print out APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI.

1 DPRD DKI Jakarta

Konflik Ahok dan DPRD DKI Jakarta terjadi pada awal 2015. Konflik berawal saat Ahok menuding para anggota Dewan telah memasukan "anggaran siluman" pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015. Ahok menyebut jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun.

Tindakan Ahok dinilai DPRD telah menyalahi peraturan perundang-undangan. Sebab, kata mereka, RAPBD 2015 yang Ahok sebut memuat anggaran siluman adalah anggaran yang telah disepakti antara eksekutif dan legislatif.

DPRD kemudian mengajukan hak angket. Selain menyelidiki dugaaan pelanggaran yang dilakukan Ahok dalam penyusunan anggaran, etika Ahok selama memimpin juga menjadi sorotan DPRD.

2 Kementerian Dalam Negeri

Seperti halnya DPRD DKI, konflik Ahok dengan Kemendagri banyak berkutat pada masalah anggaran. Ahok keberatan dengan keputusan Kemendagri yang memutuskan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 yang disahkan menggunakan peraturan gubernur hanya Rp 69,28. Padahal, besaran yang diajukan Pemprov DKI pada awalnya mencapai Rp 72,9 triliun.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) dua BUMD DKI sebesar Rp 5,63 triliun.

Tidak hanya itu, konflik Ahok dengan Kemendagri terjadi saat Ahok menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD Perubahan DKI 2015.

Ahok mengaanggap Provinsi DKI Jakarta telah diperlakukan tidak sama dengan provinsi lain mengenai anggaran ini.

3 DPRD Kota Bekasi

Selain DPRD DKI, Ahok juga pernah berkonflik dengan lembaga legislatif dari daerah lain, yakni DPRD Kota Bekasi. Konflik Ahok dan DPRD Bekasi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Konflik berawal saat sejumlah unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI tertangkap melanggar jam operasional dan rute pengangkutan sampah. Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pihaknya berencana ingin memanggil Ahok.

Mengetahui dirinya ingin dipanggil lembaga legislatif dari daerah lain, Ahok pun berang. Ia kemudian menuding ada angggota DPRD Kota Bekasi yang rutin menerima uang dari pengelola TPST Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya. Di sisi lain, Ahok mengatakan Pemprov DKI berencana ingin memutus kontrak PT Godang Tua Jaya.

4 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Konflik Basuki terkait temuan BPK tentang adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 triliun terkait pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.

Temuan tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) DKI 2014. Adapun harga lahan yang dibayarkan Pemprov DKI ke RS Sumber Waras mencapai Rp 755 triliun.

Temuan ditindaklanjuti dengan dilakukannnya audit investigatif. Namun, Ahok menilai audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan oleh BPK perwakilan DKI Jakarta bersifat tendensius.

5 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Konflik bermula saat Ahok mengaku telah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri itu dibubarkan. Menurut dia, keberadaan IPDN tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ahok, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik.

Guna mengklarifikasi pernyataan Ahok, Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK) kemudian mendatanginya ke Balai Kota pada Senin (14/9/2015).